🎯 Perbedaan Seragam Honorer Dan Pns

Perbedaanyang sangat jelas antara guru honorer dan guru PNS adalah gaji yang diterima. Gaji pokok untuk guru PNS adalah 1-3 juta rupiah di setiap bulannya berdasarkan pangkat dan golongan. Guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan dengan nominal yang cukup besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seragamtersebut yang belum dimiliki oleh guru honorer, sehingga menimbulkan perbedaan ketika di sekolah. Perbedaan seragam ini pula yang membuat guru honorer dianggap mempunyai value lebih rendah daripada guru PNS. Dengan perbedaan guru honorer dengan PNS tersebut, terutama gaji, memang menjadi alasan utama guru honorer sering menuntut untuk BerdasarkanPP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir kali diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer merupakan pegawai non-PNS dan non-PPPK. Sehingga status PPPK tak sama dengan pegawai honorer. Dari sisi penghasilan alias gaji, pegawai honorer gajinya ditentukan oleh instansi atau pejabat pembina yang merekrutnya. Tenagahonorer ialah orang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah. Gaji honorer dibayar oleh APBN atau APBD. Honorer merupakan pegawai non-PNS dan non-PPPK. Sehingga status PPPK sama dengan status pegawai Honorer. Diketahuijika sang mertua sebelumnya tidak pernah bertanya mengenai status kepegawaian dia. Disinyalir karena aturan baru di kantor mengenai perbedaan seragam pekerja membuat sang mertua mengetahui status kepegawaiannya. "Efek membedakan seragam PNS dan honorer," ucap pemilik video. PemerintahKota (Pemko) Batam melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengeluarkan instruksi peninjauan ulang pakaian seragam dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS atau tenaga honorer lepas (THL) di lingkungan Pemko Batam. Mulai 1 Maret mendatang, pakaian dinas THL tak akan sama dengan PNS. "Honorer diminta pakai baju biru muda SERAGAMPNS - (ilustrasi) Agar Mudah Dibedakan, Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru TRIBUNKALTIM.CO - Ada yang berbeda pada apel Aparatur sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/12/2019) tadi, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS ( pegawai negeri sipil ). Perbedaanseragam ini dikeluarkan Pemkab Blitar tertanggal Selainitu, biasanya daerah juga memberi tunjangan daerah untuk guru PNS. Sedangkan gaji dari guru honorer sepenuhnya disokong oleh sekolah. Hal tersebut yang mungkin menjadi penyebab gaji guru honorer begitu kecil. Perbedaan lain biasanya terdapat pada seragam yang dikenakan. Seorang PNS biasanya wajib mengenakan seragam tertentu, begitupun dengan guru PNS. Seragam tersebut yang belum dimiliki oleh guru honorer, sehingga menimbulkan perbedaan ketika di sekolah. Perbedaan seragam ini pula 4rX5sw. Ribuan Tenaga Honorer K2 di Brebes Demo Protes Batasan Usia CPNS. Foto Dok. PanturaPostHari ini pemerintah mulai membuka pendaftaran peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS. Tapi seleksi ini tak bisa diikuti oleh mayoritas pegawai honorer, sehingga pemerintah membuka peluang bagi mereka untuk menjadi pegawai ini telah ditetapkan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 21/9 pekan lalu. Hal ini dimaksudkan, untuk mengakomodasi tuntutan para pegawai honorer, yang tak bisa mengikuti seleksi Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB, Syafruddin, mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K atau pegawai kontrak ini memiliki standar gaji yang sama dengan PNS.“Hanya saja, mereka tidak memperoleh uang pensiun. Pegawai P3K tidak menerima gaji pensiun. Bukan berarti mereka tidak bisa dapat pensiun ya, ini artinya kami tidak menyediakan fasilitas pensiun karena sistemnya kan kontrak minimal 1 tahun, maksimal sampai mereka pensiun,” Foto Nadia Riso/kumparanSelain itu, pegawai kontrak memiliki hak keuangan dari APBD atau APBN, bergantung pada tempat instansinya bekerja. “Hak keuangan akan sama dengan PNS, tapi kalau nanti penempatannya diserahkan ke daerah, harus ada hitung-hitungan Kemenkeu. Karena banyak sekali daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen APBD,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria menambahkan konsep penerimaan pegawai pemerintah dengan skema kontrak ini sedang digodok. Demikian juga dengan aspek keuangannya, masih dihitung oleh Kementerian Keuangan terkait kesanggupan APBN dalam membiayai program rekrutmen dan gaji. “Untuk menyelenggarakan rekrutmen, kita butuh biaya, diambil dari APBN. Untuk memberi hak keuangan P3K yang terpilih juga kan akan diperoleh dari Dana Alokasi Umum DAU pemerintah pusat, meskipun nanti akan dianggarkan di APBD. Banyak daerah yang belum mandiri, masih didukung oleh pemerintah pusat, makanya kita harus hitung betul beban fiskalnya,” kata Bima. Bima mengatakan, perhitungan yang akan dilakukan oleh Menkeu ini dilakukan untuk mencegah belanja pegawai di atas 50 persen dari APBD. Kalau tidak, maka bisa jadi seluruh APBD hanya digunakan untuk membayar gaji pegawai P3K dan PNS. Honorer tidak mengenakan seragam warna khaki lagi tetapi baju berwarna biru selama 4 hari dari Senin hingga Kamis. Seragam dinas bagi tenaga honorer sudah berbeda dengan seragam yang dikenakan oleh Pegawai Negeri Sipil PNS mulai bulan Maret mendatang. Aturan ini berlaku di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Kepri sesuai Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 06/0121/SET tentang pakaian dinas pegawai negeri di lingkungan Pemprov Kepri. Surat edaran yang ditujukan bagi seluruh Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian dinas PNS dilingkup Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Baca juga Seragam Baru PNS Sesuai Permendagri Tahun 2016 Dalam peraturan tersebut, honorer tidak mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian PDH warna khaki, seperti biasa lagi. Melainkan, memakai baju berwarna biru dengan kombinasi celana/rok berwarna biru dongker. Seragam ini dipakai selama 4 hari dari hari Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jum'at honorer tetap memakai baju kurung sama seperti PNS. Seragam yang dikenakan honorer, ini nantinya akan berbeda dengan PNS, karena PNS setiap hari Senin memakai pakaian linmas, kemudian hari Selasa memakai PDH warna Khaki. Untuk Rabu, para abdinegara itu akan memakai seragam batik dan Kamis memakai seragam hitam putih serta Jumat memakai pakaian khas daerah. "Honorer diminta pakai baju biru muda, sedangkan PNS tetap pakai PDH warna khaki," ujar Kepala Bagian Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata yang kutip dari 26/02. Menurut Ardi, langkah ini bukan diskriminasi, tapi merupakan tindak lanjut istruksi Mendagri yang dituangkan dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 juga Surat Edaran Gubernur Kepri No 06/0121/SET yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Batam No 170/BKD-PP/II/2016 tentang Ketentuan Pakaian Dinas Bagi PNS di lingkungan Pemko Batam. Ardi mengatakan terkait pengadaan pakaian dinas tersebut dibebankan pada masing-masing pegawai. Pasalnya aturan itu keluar setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD disahkan, jadi pembeliannya dikembalikan pada setiap pegawai.

perbedaan seragam honorer dan pns